Wednesday, May 03, 2006

Kami Telah Pindah Rumah!

Untuk sejumlah alasan yang tidak dapat disebutkan disini, dJatinangor telah "Pindah Rumah" ke alamat

http://djatinangor.blogsome.com/

Jadi, blog ini dinyatakan HIATUS untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, sampai adanya keputusan baru. Untuk pihak-pihak yang telah mencantumkan link kami ini, mohon diperbaharui.

Terima kasih atas perhatiannya. Mohon maaf jika ada kesalahan.


dJatinangor // rizka pb





Komentar Anda

dJatinangor @ Wednesday, May 03, 2006 05:48 pm

_____________

Tuesday, February 28, 2006

Jatinangor, Gudang Pekerja Seks Komersial?


Terletak di wilayah Kabupaten Sumedang, propinsi Jawa Barat, Jatinangor selama lebih dari sepuluh tahun terakhir dikenal sebagai kawasan pendidikan. Aktivitas mahasiswa di empat perguruan tinggi yang berada di Jatinangor menjadi bagian utama dinamika kehidupan di daerah ini.

Berbagai cerita mengenai mahasiswa yang sebagian besar berstatus anak kos menjadi kisah klasik tentang area Jatinangor. Namun, siapa sangka ada kisah lain yang lebih menarik dan menggelitik di kawasan padat mahasiswa ini.

Kisah itu berangkat dari adanya beberapa penduduk asli Jatinangor yang mencari nafkah dengan menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan ini. Tidak ada data pasti mengenai jumlah mereka. Meski jumlahnya terbilang kecil, tidak berarti keberadaan mereka dapat diabaikan begitu saja.

"Kalau dulu mah banyak. Sejak ada kampus mah sepi," ujar seorang penduduk asal Jatinangor. Pria ini menambahkan, tempat yang masih banyak PSK-nya bukan di Jatinangor melainkan di sekitar Cibiru, Cileunyi, dan Tanjung Sari.

Doyat (62), pria yang bekerja di Kantor Kelurahan Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, menuturkan antara tahun 1950-an sampai 1970-an memang ada beberapa penduduk perempuan Jatiroke yang menjadi PSK.

"Tapi beroperasinya tidak di Jatiroke melainkan ke luar. Jumlahnya juga cuma sedikit. Hanya beberapa orang saja," tutur Doyat.

Kupu-kupu malam di desa itu sudah ada sejak lama, bahkan sebelum nama kampung Ciromed di kecamatan Tanjung Sari dikenal sebagai lokalisasi PSK. Namun, ketika Ciromed mulai ramai dengan warung remang-remangnya, PSK di Jatiroke justru mulai berkurang bahkan menghilang.

"Sejak ada pengarahan dari pemerintah desa, para PSK pun diberi modal kecil-kecilan untuk memulai usaha. Alhamdulillah sekarang sudah berhenti," lanjut pria yang sudah menjadi aparat desa sejak awal 1980 ini.

 

Penduduk Asli vs Pendatang

Para PSK yang beroperasi di Jatinangor berasal dari berbagai macam usia. Ada PSK yang berusia 20 tahunan, tapi ada pula yang berumur lebih dari 50 tahun.  Mereka ada yang berstatus sebagai penduduk asli Jatinangor dan ada juga yang merupakan pendatang.

Ceu At, salah satu PSK yang tinggal di sebuah gang di belakang kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor, usianya sudah mencapai 55 tahun. "Profesi" ini dilakoninya sejak usia belia. Kala itu umurnya baru 15 tahun. Artinya, sudah empat dasawarsa ia tenggelam dalam dunia prostitusi.

Sementara itu, pendatang yang menjadi PSK di Jatinangor rata-rata berusia 20 tahunan hingga 40 tahun ke atas. Sebagian berdomisili di Jatinangor, namun ada pula yang tinggal di daerah Cileunyi. Jatinangor hanya sekedar tempat mangkal di malam hari.

Konsumen mereka beragam. Mulai dari "Om-om bermobil" sampai sopir truk yang biasa melintas di malam hari. Kadang, mahasiswa pun ada yang menikmati "jasa" mereka.

"Tapi mahasiswa hanya beberapa. Tahu sendiri kan kantong mahasiswa?" ucap Yl, salah satu PSK di Jatinangor yang masih berusia 21 tahun.

Namun, tidak dipungkiri, ada mahasiswa maupun penduduk Jatinangor yang menjadi pelanggan mereka.

"Ya... ada yang pendatang, ada juga orang Jatinangor, termasuk mahasiswa," tutur Is, warga Cileunyi yang sering mangkal bersama Yl di dekat sebuah hotel di Jatinangor, ketika dJ menanyakan perihal konsumen mereka.

Lalu, dari mana para "pengguna jasa" itu mengetahui informasi mengenai PSK tersebut? Cara yang paling konvensional adalah dengan berdiri atau mangkal di pinggir jalan. Misalnya, di dekat hotel atau warung rokok. Namun, ada kalanya para PSK itu mengunakan jasa perantara.

"Saya lebih sering menggunakan jasa tukang ojek. Mereka mengantar pelanggan kepada saya, dan saya beri komisi," tutur Yl lagi.

Baik aparat maupun masyarakat bukannya tutup mata terhadap fenomena ini. Tidak terhitung berapa kali mereka mengingatkan dan menegur kelakuan PSK yang melanggar susila dan agama ini.

Ceu At (55), misalnya. Ia pernah sampai dimarahi oleh Ketua RT setempat. Hal itu terjadi lantaran warga jengah terhadap tingkah Ceu At yang sering nongkrong di pinggir jalan.   

Keluarga dan kerabat pun tak henti-hentinya mengingatkan para PSK perihal perbuatan asusila yang biasa mereka lakukan. Kendati kaum kerabatnya berusaha meluruskan jalannya, namun hal itu ternyata tidak banyak mengubah perilaku kupu-kupu malam itu.

Kendati keberadaan PSK di Jatinangor mendapat tanggapan negatif dari masyarakat sekitar, namun sahabat sejati tetap menemani mereka, bahkan di saat-saat tersulit sekali pun.

Adalah Ibu, begitu ia biasa dipanggil, menjadi sahabat Yl sejak pertama kali Yl menginjakkan kaki di Jatinangor. Ia merasa kasihan pada Yl dan selalu mendorong kupu-kupu malam ini untuk berhenti dari kegiatan prostitusi yang biasa dilakukannya.

"Suami gak setuju saya terlalu dekat dan bergaul dengan Yl. Takut terbawa. Tapi saya bilang, orang begitu jangan dikucilkan. Saya selalu mengingatkan Yl untuk berhenti," papar Ibu yang tinggal tidak jauh dari tempat kos Yl di daerah Cibeusi.

Nasihat maupun teguran terkadang tidak cukup untuk menarik para PSK keluar dari lembah kelam. Salah satu faktor yang dapat memotivasi keinginan untuk berhenti itu adalah the right man in the right time.

"Kalau sudah ada (pria) yang cocok dan baik sama saya, maka saya ingin berhenti," kata Is, ibu dua anak yang kalau dilihat dari gaya berpakaiannya, tidak menunjukkan bahwa ia seorang PSK.

 

Hanya Isu

Ketika diminta konfirmasi mengenai keberadaan PSK di Jatinangor, pihak Kecamatan Jatinangor mengaku itu hanya sebatas isu di kalangan masyarakat.

"Saya hanya mendengar selentingan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, dan kalangan pemuda. Katanya (PSK) mangkal di sepanjang jalan Cileunyi sampai Tanjung Sari. Biasanya tengah malam," ujar H. Agus Munajat, S.E., Kepala Sie Sosial Kecamatan Jatinangor.

Dari penelusuran dJ, PSK yang beroperasi di kawasan pendidikan ini jumlahnya kurang dari lima orang. Tempat yang biasa menjadi tongkrongan adalah Pangkalan Damri (Pangdam), Caringin, dan Cibeusi.

Menurut penuturannya, isu itu sudah didengarnya sejak kurang lebih dua tahun lalu. Isu itu berkembang bersamaan dengan maraknya kabar bahwa di Jatinangor banyak ditemukan sampah kondom di sekitar kos-kosan atau hotel. 

Namun, sampai sekarang belum dilakukan langkah konkrit untuk menyikapi hal tersebut. Karenanya, belum dapat dibuktikan keberadaan PSK tersebut.
"Sementara ini saya belum bisa mengiyakan karena belum ada pengecekan langsung di lapangan," lanjut Agus. Pria kelahiran Bandung 42 tahun lalu ini menyebutkan, alasan belum dilakukannya pengecekan karena belum ada koordinasi dengan pihak terkait, yaitu antara Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor dan aparat desa. Selain itu, Agus pun belum yakin mengenai tempat beroperasinya PSK di Jatinangor. Lantas kapan koordinasi akan dimulai?

"Rencananya mungkin bulan depan akan ada koordinasi dengan pihak Polsek. Di situ akan direncanakan strategi, cara,  dan sistem penanggulangannya," lanjut Agus.

Jika memang ada PSK di lokasi yang dirazia, baik di rumah kos, hotel, maupun tempat mangkal lainnya, PSK tersebut akan dibawa ke pusat-pusat rehabilitasi atau panti-panti sosial.

 

Harus Ada Kontrol Ketat

Menurut Budi Rajab, staf pengajar jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP Unpad), secara umum kemunculan PSK terkait oleh dua faktor, yaitu segi ekonomi dan adanya peluang.

Kebutuhan atau himpitan ekonomi merupakan faktor utama. Sementara, peluang bisa bermacam-macam. Budi mencontohkan, peluang itu biasanya datang dari pergaulan yang bebas dan tidak terkontrol.

Kurun waktu beroperasinya PSK bergantung pada peluang yang ada. Selama mereka menganggap "pekerjaan" itu masih bisa dilakukan, mereka akan tetap menjadi PSK. Apalagi kalau ternyata pendapatan dengan menjadi PSK lebih besar dibandingkan dengan bekerja sebagai tukang cuci, buruh pabrik, pedagang tingkat menengah, atau pun karyawan kantor.

"Bila peluangnya semakin mengecil, dalam batas tertentu mereka akan berhenti," ungkap pria kelahiran Tasikmalaya 44 tahun silam ini mantap.

Peluang yang semakin kecil itu dapat terwujud melalui kontrol ketat dari masyarakat. Kontrol itu bisa berwujud teguran sampai pengucilan dari lingkungan sekitar. Namun, sering kali imbauan, teguran, bahkan pengucilan, menjadi tidak mempan.

PSK bisa saja meninggalkan lingkungannya karena merasa terisolasi atau diusir. Namun hal itu tidak menjamin mereka akan berhenti dari pekerjaannya.

"Kalaupun tidak berhenti, mereka bisa keluar," ucap Budi yang sempat bergabung dalam tim medis yang memeriksa secara rutin PSK di lokalisasi Saritem.

Meski demikian, hal ini bisa menimbulkan masalah baru. Akan ada tempat lain yang potensial sebagai tempat mangkal baru bagi para PSK.

Untuk mengatasinya, Budi menawarkan tiga opsi. Pertama, memberi peluang pekerjaan. Kedua, tingkat upah dari pekerjaan itu cukup sehingga PSK yang terjaring bisa mendapatkan pendapatan yang seimbang dengan saat ia menjadi PSK. Ketiga, kontrol efektif dan ketat dari masyarakat.

Terkait dengan poin ketiga, bila hal tersebut tidak tercipta, maka dikhawatirkan PSK dapat meluas di Jatinangor. Orang yang pertama menjadi PSK baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mengajak orang lain. Namun, yang terpenting adalah kerja sama antara pemerintah dan warga Jatinangor untuk serius memberantas PSK di kawasan pendidikan ini.

"Jika ada perhatian dari pemerintah kepada warga, otomatis warga juga mengerti," ujar Doyat mengenai pentingnya peranan aparat pemerintah dalam mengatasi masalah PSK.

PSK di Jatinangor memang sudah menjadi sebuah fenomena. Siapa pun tidak bisa menutup mata terhadap realitas ini. bila tidak segera ditanggulangi, bukan tidak mungkin penyakit masyarakat ini akan semakin mengakar di kawasan pendidikan Jatinangor.


[Astri-R4G-Heri-Vito-Dita-Mathilda]
[Arsip Rubrik Ruang Publik dJatinangor Edisi XV/Tahun VII/Februari 2005]                          



Comment (1)

dJatinangor @ Tuesday, February 28, 2006 10:48 am

_____________

Monday, February 27, 2006

Senapan Angin Cipacing, Harta Terpendam di Pinggiran Kawasan Pendidikan


Sebuah ruangan berukuran sekitar 5x5 meter terlihat mencolok di tepi jalan Cikeruh, RW 9, desa Cikeruh, kecamatan Jatinangor, kabupaten Sumedang. Mengintip ke dalamnya, terlihat empat orang berpakaian lusuh berbaur dengan potongan-potongan kayu dan besi bekas yang berceceran di tembok dan lantai. Mereka sibuk membuat senapan angin.

Begitu mendengar nama Sumedang, orang akan langsung menyebut "tahu" sebagai ciri khasnya. Memang, sudah sekian lama, tahu Sumedang menjadi product image kabupaten yang berada di wilayah timur Bandung ini. Namun, Cipacing sebagai daerah penghasil senapan angin rupanya tidak begitu terkenal dibandingkan dengan tahu berwarna putih berukuran 5x5x1 cm itu.

Sementara itu, bunyi ketukan dan dentuman terdengar silih berganti saat dJ melintas di jalan Cikeruh. Tiba-tiba, jedorrr! Begitulah suara dentuman keras menggema ketika peluru berukuran 4,5 mm dilontarkan dari mulut senapan merk Benjamin.

"Ini senapan angin buatan sini," ujar Tarmidi (47), salah seorang pengrajin senapan angin seraya memperlihatkan kemampuan senapan buatannya kepada dJ.

Tarmidi adalah satu dari 164 pengrajin senapan angin yang tercatat di Koperasi Industri Kerajinan Rakyat Senapan Angin Bina Karya, kecamatan Jatinangor. Bersama rekan seprofesinya, ia seakan tak pernah bosan memproduksi pucuk demi pucuk senapan setiap harinya.

Suasana berbeda terlihat ketika dJ melalui jalan raya Bandung-Garut Km 20,5. Jalan ini kemudian dikenal karena adanya pusat industri senjata Cipacing. Sejauh mata melirik kiri dan kanan, terpampang papan reklame bergambar senapan angin.

Sekitar sepuluh toko berjejer di area ini, menjual dan menyediakan jasa perbaikan senapan angin. Berbeda dengan pengrajin di Cikeruh yang memasang papan reklame seadanya, toko-toko senjata angin di Cipacing berusaha menarik konsumennya dengan papan reklame yang mencolok. Informasi jenis dan merk senjata terpampang, bahkan jasa servis pun disediakan sebagai daya tarik bagi konsumen. Hal ini diakui Maman Karli (59), pemilik toko senapan angin Charlie.

"Di Cikeruh itu hanya proses produksinya, kalau di sini tempat menjualnya langsung pada konsumen. Di sini saya bisa membuat sekitar 30 pucuk selama sebulan," ujar pria yang mengaku sudah menunaikan ibadah haji dari hasil menjual senapan anginnya itu.

Berbagai senapan angin dengan merk luar negeri seperti Benjamin, BSD, dan Diana menjadi pajangan wajib di setiap toko sepanjang Cipacing. Begitu juga dengan senapan angin merk lokal seperti Canon. Maman menambahkan, sebenarnya senapan merk luar negeri itu buatan Cipacing karena para pengrajin biasanya meniru bentuk dan merk-nya. Hal ini dilakukan karena biasanya pelanggan lebih tertarik membeli senapan dengan merk luar negeri.

Namun pendapat itu dibantah Raden Sa'ud (76), sesepuh pengrajin senjata di Desa Cikeruh. "Dari dulu sampai sekarang saya pakai merk sendiri tapi tetap dicari banyak orang," tukas pengusung senapan merk SD ini. Baginya, kualitas menjadi nomor wahid. Untuk itu, bahan baku dan proses pengerjaannya tidak bisa sembarangan.

Untuk mencari bahan baku, pengrajin senjata tinggal mendatangi tukang loak besi. Meski persedian besi rongsokan melimpah, tetap saja kadar besi dan jenisnya patut diperhitungkan. Menurut Raden Sa'ud, pemilihan itulah yang membedakan pengrajin berpengalaman dan tidak.

Sejarah Senapan Angin Cipacing

Menilik sejarahnya, industri senapan angin di Cipacing telah berlangsung hampir satu abad silam. Usaha ini dirintis pertama kali oleh Raden Nata Dimadja tahun 1854. Namun, selanjutnya tidak ada kabar perihal perkembangannya.

Sampai awal 1960-an, terdapat catatan resmi dari generasi kedua Raden Nata Dimadja. Saat itu, jumlah pengrajin senapan angin yang berada di desa Cikeruh dan Cipacing bisa dihitung dengan jari. Itu pun hanya terbatas pada jasa perbaikan atau bengkel senapan angin luar negeri. Karena hasil usaha yang dirasakan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup, para pengrajin itu pun kemudian memutar otak. Berbekal pengalaman memperbaiki senapan angin, akhirnya pilihan pun jatuh pada usaha untuk membuat senapan sendiri.

Raden Sa'ud dan Raden Momon merupakan tokoh perintis pembuatan usaha senapan angin ini. Raden Saud -yang juga berstatus sebagai cucu Raden Nata Dimadja- dikenal masyarakat sebagai satu-satunya saksi sejarah industri Cipacing yang masih hidup hingga sekarang.

Tak hanya pengetahuan membuat senapan angin yang disebarluaskan oleh lelaki yang telah uzur ini. Keringat hasil jerih payahnya ternyata membuat ngiler penduduk lain di desa Cikeruh. Hasilnya, antara tahun 1964 sampai 1967 jumlah pengrajin bertambah menjadi 12 orang. Kemudian, dari tahun 1968 sampai 1970 pengrajin di Cikeruh menjadi 23 orang dan di Cipacing mencapai sembilan orang.

Seiring perkembangan zaman, pengetahuan membuat senapan angin pun menyebar luas sampai sekarang. Berdasarkan catatan Koperasi Industri Kerajinan Senapan Angin Bina Karya, sampai tahun 1979, jumlah pengrajin senapan angin mencapai 200 orang. Persebarannya juga meluas. Desa-desa lain di Jatinangor, seperti area Sayang, Hegarmanah, Jatiroke, dan Jatimukti, tidak mau ketinggalan memroduksinya. Artinya, sejak dirintis sampai tahun 1979, jumlah pengrajin senapan angin meningkat.

Puncak menjamurnya industri senapan di Cipacing terjadi antara tahun 1981 sampai 1992. Jumlahnya mencapai 300 pengrajin dan 20 pedagang. Kenaikan ini menurut Edi Suhaidi, Ketua Koperasi Industri Kerajinan Senapan Angin Bina Karya diakibatkan adanya alih profesi yang dilakukan para buruh. Setelah desa Cikeruh masuk dalam kecamatan Jatinangor, banyak buruh kemudian berganti profesi menjadi pengrajin senjata. Bagi mereka, pekerjaan ini ternyata lebih menggiurkan dibandingkan pergi merantau ke luar kota.

"Daripada kerja jadi buruh atau kuli bangunan di luar daerah walaupun upahnya lebih lebih besar misalnya, mending kerja di sini bisa kumpul sama keluarga," tegas Adam (69), yang pernah berprofesi sebagai guru IPA di sebuah SLTP di Jatinangor.

 

Membentuk Koperasi

Pergantian generasi tidak menyurutkan animo penduduk untuk menggeluti usaha pembuatan senapan angin. Pada 1992, pemerintah -dalam hal ini Polri- mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan pengrajin senapan angin membentuk sebuah koperasi. Tujuannya tak lain adalah mendapatkan izin dari Mabes Polri.

Ternyata, untuk mendapatkan izin memiliki senjata api tak semudah membalikkan telapak tangan. Pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan seperti yang diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1948 tentang pendaftaran dan pemberian izin pemakaian senjata api.

Setelah berunding dan melalui proses yang cukup panjang, tokoh pengrajin senapan angin di Cipacing dan Cikeruh sepakat untuk membentuk koperasi. Sayangnya, pada saat itu, waktu yang diberikan Polri tergolong sempit, sehingga tidak memungkinkan mereka membentuk sebuah koperasi. Untuk sementara, para pengrajin itu bergabung dengan KUD Cikeruh menjadi Unit Kerajinan Senapan Angin Bina Karya. Dengan adanya koperasi ini, Polri kemudian mengeluarkan izin penjualan senjata yang berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 1992. Izin ini harus diperpanjang tiap lima tahun sekali.

Sepanjang tahun 2002, dalam catatan Mabes Polri, terdapat 9.712 orang yang memegang lisensi kepemilikan senjata api nonorganik TNI dari berbagai jenis dan kaliber.

Masa-masa Hitam

Masalah pengrajin senjata ilegal di Cipacing memang sudah sering terdengar. Tapi, biasanya pengrajin ilegal itu tidak bergabung dalam koperasi pengrajin senjata angin. Akan tetapi, berkaca pada peraturan yang sudah ada mengenai pemilikan senjata, pemohon izin pemilikan senjata api harus bercerita mengenai tempat pembelian senjata tersebut. Setelah itu, baru dilakukan pengecekan perizinan tersebut oleh kepolisian.

Pasalnya, toko-toko di sentra penjualan senapan angin Cipacing seperti dikatakan Edi, tak satu pun memiliki lisensi itu. Akibatnya, muncul dugaan terjadi perdagangan ilegal di sana.

Kapolsek Jatinangor, Irzan Haryono, tidak mengelak dugaan adanya oknum senjata api ilegal di Cipacing. Namun, Kepolisian Jatinangor tidak memiliki data kasus kriminal jenis ini. Seingatnya, inspeksi mendadak (Sidak) senjata api di Cipacing belum pernah dilakukan Polsek Jatinangor.

"Selama saya bertugas di sini belum ada kasus semacam itu yang masuk, operasi penggeledahan biasanya dilakukan Polres Sumedang," ujarnya kepada dJ.

 

Gulung Tikar

Membuat senapan berkaliber lebih dari 4,5 mm memang cukup menggiurkan. Uang jutaan rupiah menanti. Bandingkan dengan senapan angin yang harga jualnya hanya berkisar Rp 175 ribu sampai Rp 500 ribu.

"Uang" kini menjadi barang langka bagi para pengrajin senjata di Cipacing. Keluhan demi keluhan terlontar dari mulut mereka. Krisis moneter yang menerjang Indonesia sejak 1997 menjadi kata yang paling banyak diucapkan para pengrajin tersebut.

Maman Karli mengaku penjualan senapannya menurun drastis sejak tumbangnya rezim Soeharto. Kini, pembeli senapan angin semakin tak menentu. Kadang dalam seminggu, pendapatannya nihil. Nasib serupa menimpa Adam. Pernah selama dua minggu, dagangannya  tidak laku sama sekali.

"Beda dengan zaman Soeharto ketika banyak pesanan dari pulau Bangka, Pekanbaru, dan Gorontalo," papar pria yang sekarang membuka usaha sampingan wartel di showroom-nya.

Menurutnya, kasus PHK berdampak serius pada turunnya jumlah calon pembeli. Minat kalangan menengah yang biasa menggunakan senapan untuk menghilangkan stres pun makin berkurang. Begitu pun dari kalangan bawah. Namun, duka mereka bisa sedikit terobati kala ada pesanan senjata angin. Adam mengaku bisa mendapatkan lebih dari Rp 500 ribu per bulan dari usaha ini bila ada pesanan.

Turunnya pendapatan tak hanya dirasakan penjual senapan angin Cipacing. Pengrajin senjata pun ikut terkena imbas lesunya usaha ini. Tarmidi misalnya, menyalahkan faktor kenaikan bahan baku sebagai penyebabnya. Harga bahan baku senjata saat ini mencapai Rp 75 ribu dan biaya pengerjaaannya Rp 25 ribu per pucuk. Dengan harga jual Rp 125 ribu, Tarmidi hanya bisa menikmati untung sebesar Rp 25 ribu. Padahal, sebelum krisis moneter, dari satu pucuk senjata ia bisa mendapatkan sekitar Rp 50 ribu.

Kondisi sebaliknya justru dialami Raden Sa'ud. Tokoh legendaris senapan angin Cikeruh ini mengaku tidak terpengaruh krisis moneter. Senapan merk SD buatannya tetap dicari banyak orang dari seluruh pelosok tanah air. Belum lagi, order servis senjata api dari polisi yang selalu saja ada. Sambil menyuguhkan dJ air minum, ia mengakui, kreativitas pengrajin merupakan biang utama kemunduran. Menurutnya, pengrajin hanya bisa meniru senapan orang lain, bahkan sampai pada peniruan merk.

Kenyataannya, saat ini hampir separuh pengrajin bedil senapan angin di wilayah sentra produksi Cipacing dan Cikeruh, gulung tikar akibat lesunya perdagangan dalam tiga tahun belakangan ini.

Pada tahun 2000, pengrajin di daerah itu mencapai 204 orang, namun sampai Mei 2003, jumlah pengrajin di dua desa itu menyusut drastis, sehingga tinggal 129 orang. Bahkan, di kawasan Cikeruh yang menjadi basis dan perintis pembuatan senapan angin, pengrajin dan pedagangnya tinggal 80 orang. Kini, kondisi pengrajin dan penjual sedang kritis. Pendapatan yang merosot mengakibatkan pembayaran upah buruh senapan angin tidak sesuai standar.

"Upah Minimum Regional (UMR) di Bandung sudah Rp 600-an, paling di sini cuma Rp 450 ribu," tukas Edi.

Kondisi ini mendorong kencangnya arus perpindahan profesi. Pengrajin senapan yang tidak mampu bersaing terpaksa banting stir menjadi kuli bangunan, pedagang, pengrajin barang lain, dan buruh PT. Kahatex.

Beberapa waktu lalu dJ melakukan pemantauan. Kini sejumlah gerai dan toko yang menjual senapan angin di sepanjang ruas Jalan Cipacing Raya tampak sepi. Di tengah carut-marutnya dunia politik dan keamanan seperti sekarang ini, semestinya pengrajin industri senapan angin di Cipacing ikut terangkat. Namun, ternyata pengaruh politik dan keamanan malah memunculkan kebijakan pembatasan wilayah perdagangan, sehingga perdagangan bedil pun menurun.

Kini, senapan angin produksi Cikeruh dan Cipacing tidak bisa dikirim ke daerah lain, seperti Aceh, Medan, Kalimantan atau Papua. Padahal, wilayah itu merupakan jalur "gemuk" peredaran senapan rakitan Cipacing.                                             

[Bachtiar-Anggita]
[Arsip rubrik KM21 dJatinangor edisi XV/Tahun VII/Februari 2005]




Comments (13)

dJatinangor @ Monday, February 27, 2006 01:33 pm

_____________

Thursday, January 19, 2006

dJatinangor Siap Terbit!!



Tunggu kehadiran kami di bulan Februari dengan liputan-liputan menarik seputar
Meningkatnya kriminalitas di Jatinangor sebagai liputan utama, dan sajian berita lainnya seputar Sekolah Dasar Negeri di Jatinangor yang minim fasilitas serta maraknya taman bacaan dan toko buku di Jatinangor.




Untuk keterangan dan informasi selanjutnya, hubungi:
Astri di email: sevenastrioid@yahoo.com
Kiki di email   : qq_behel@yahoo.com




Komentar Anda

dJatinangor @ Thursday, January 19, 2006 08:04 pm

_____________

Blogdrive