
Sebuah ruangan berukuran sekitar 5x5 meter terlihat mencolok di tepi
jalan Cikeruh, RW 9, desa Cikeruh, kecamatan Jatinangor, kabupaten
Sumedang. Mengintip ke dalamnya, terlihat empat orang berpakaian lusuh
berbaur dengan potongan-potongan kayu dan besi bekas yang berceceran di
tembok dan lantai. Mereka sibuk membuat senapan angin.
Begitu mendengar nama
Sumedang, orang akan langsung menyebut "tahu" sebagai ciri khasnya.
Memang, sudah sekian lama, tahu Sumedang menjadi product image
kabupaten yang berada di wilayah timur Bandung ini. Namun, Cipacing
sebagai daerah penghasil senapan angin rupanya tidak begitu terkenal
dibandingkan dengan tahu berwarna putih berukuran 5x5x1 cm itu.
Sementara
itu, bunyi ketukan dan dentuman terdengar silih berganti saat dJ
melintas di jalan Cikeruh. Tiba-tiba, jedorrr! Begitulah suara dentuman
keras menggema ketika peluru berukuran 4,5 mm dilontarkan dari mulut
senapan merk Benjamin.
"Ini
senapan angin buatan sini," ujar Tarmidi (47), salah seorang pengrajin
senapan angin seraya memperlihatkan kemampuan senapan buatannya kepada
dJ.
Tarmidi
adalah satu dari 164 pengrajin senapan angin yang tercatat di Koperasi
Industri Kerajinan Rakyat Senapan Angin Bina Karya, kecamatan
Jatinangor. Bersama rekan seprofesinya, ia seakan tak pernah bosan
memproduksi pucuk demi pucuk senapan setiap harinya.
Suasana
berbeda terlihat ketika dJ melalui jalan raya Bandung-Garut Km 20,5.
Jalan ini kemudian dikenal karena adanya pusat industri senjata
Cipacing. Sejauh mata melirik kiri dan kanan, terpampang papan reklame
bergambar senapan angin.
Sekitar
sepuluh toko berjejer di area ini, menjual dan menyediakan jasa
perbaikan senapan angin. Berbeda dengan pengrajin di Cikeruh yang
memasang papan reklame seadanya, toko-toko senjata angin di Cipacing
berusaha menarik konsumennya dengan papan reklame yang mencolok.
Informasi jenis dan merk senjata terpampang, bahkan jasa servis pun
disediakan sebagai daya tarik bagi konsumen. Hal ini diakui Maman Karli
(59), pemilik toko senapan angin Charlie.
"Di
Cikeruh itu hanya proses produksinya, kalau di sini tempat menjualnya
langsung pada konsumen. Di sini saya bisa membuat sekitar 30 pucuk
selama sebulan," ujar pria yang mengaku sudah menunaikan ibadah haji
dari hasil menjual senapan anginnya itu.
Berbagai
senapan angin dengan merk luar negeri seperti Benjamin, BSD, dan Diana
menjadi pajangan wajib di setiap toko sepanjang Cipacing. Begitu juga
dengan senapan angin merk lokal seperti Canon. Maman menambahkan,
sebenarnya senapan merk luar negeri itu buatan Cipacing karena para
pengrajin biasanya meniru bentuk dan merk-nya. Hal ini dilakukan karena
biasanya pelanggan lebih tertarik membeli senapan dengan merk luar
negeri.
Namun
pendapat itu dibantah Raden Sa'ud (76), sesepuh pengrajin senjata di
Desa Cikeruh. "Dari dulu sampai sekarang saya pakai merk sendiri tapi
tetap dicari banyak orang," tukas pengusung senapan merk SD ini.
Baginya, kualitas menjadi nomor wahid. Untuk itu, bahan baku dan proses
pengerjaannya tidak bisa sembarangan.
Untuk
mencari bahan baku, pengrajin senjata tinggal mendatangi tukang loak
besi. Meski persedian besi rongsokan melimpah, tetap saja kadar besi
dan jenisnya patut diperhitungkan. Menurut Raden Sa'ud, pemilihan
itulah yang membedakan pengrajin berpengalaman dan tidak.
Sejarah Senapan Angin Cipacing
Menilik
sejarahnya, industri senapan angin di Cipacing telah berlangsung hampir
satu abad silam. Usaha ini dirintis pertama kali oleh Raden Nata
Dimadja tahun 1854. Namun, selanjutnya tidak ada kabar perihal
perkembangannya.
Sampai
awal 1960-an, terdapat catatan resmi dari generasi kedua Raden Nata
Dimadja. Saat itu, jumlah pengrajin senapan angin yang berada di desa
Cikeruh dan Cipacing bisa dihitung dengan jari. Itu pun hanya terbatas
pada jasa perbaikan atau bengkel senapan angin luar negeri. Karena
hasil usaha yang dirasakan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup, para
pengrajin itu pun kemudian memutar otak. Berbekal pengalaman
memperbaiki senapan angin, akhirnya pilihan pun jatuh pada usaha untuk
membuat senapan sendiri.
Raden
Sa'ud dan Raden Momon merupakan tokoh perintis pembuatan usaha senapan
angin ini. Raden Saud -yang juga berstatus sebagai cucu Raden Nata
Dimadja- dikenal masyarakat sebagai satu-satunya saksi sejarah industri
Cipacing yang masih hidup hingga sekarang.
Tak
hanya pengetahuan membuat senapan angin yang disebarluaskan oleh lelaki
yang telah uzur ini. Keringat hasil jerih payahnya ternyata membuat
ngiler penduduk lain di desa Cikeruh. Hasilnya, antara tahun 1964
sampai 1967 jumlah pengrajin bertambah menjadi 12 orang. Kemudian, dari
tahun 1968 sampai 1970 pengrajin di Cikeruh menjadi 23 orang dan di
Cipacing mencapai sembilan orang.
Seiring
perkembangan zaman, pengetahuan membuat senapan angin pun menyebar luas
sampai sekarang. Berdasarkan catatan Koperasi Industri Kerajinan
Senapan Angin Bina Karya, sampai tahun 1979, jumlah pengrajin senapan
angin mencapai 200 orang. Persebarannya juga meluas. Desa-desa lain di
Jatinangor, seperti area Sayang, Hegarmanah, Jatiroke, dan Jatimukti,
tidak mau ketinggalan memroduksinya. Artinya, sejak dirintis sampai
tahun 1979, jumlah pengrajin senapan angin meningkat.
Puncak
menjamurnya industri senapan di Cipacing terjadi antara tahun 1981
sampai 1992. Jumlahnya mencapai 300 pengrajin dan 20 pedagang. Kenaikan
ini menurut Edi Suhaidi, Ketua Koperasi Industri Kerajinan Senapan
Angin Bina Karya diakibatkan adanya alih profesi yang dilakukan para
buruh. Setelah desa Cikeruh masuk dalam kecamatan Jatinangor, banyak
buruh kemudian berganti profesi menjadi pengrajin senjata. Bagi mereka,
pekerjaan ini ternyata lebih menggiurkan dibandingkan pergi merantau ke
luar kota.
"Daripada
kerja jadi buruh atau kuli bangunan di luar daerah walaupun upahnya
lebih lebih besar misalnya, mending kerja di sini bisa kumpul sama
keluarga," tegas Adam (69), yang pernah berprofesi sebagai guru IPA di
sebuah SLTP di Jatinangor.
Membentuk Koperasi
Pergantian
generasi tidak menyurutkan animo penduduk untuk menggeluti usaha
pembuatan senapan angin. Pada 1992, pemerintah -dalam hal ini Polri-
mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan pengrajin senapan angin
membentuk sebuah koperasi. Tujuannya tak lain adalah mendapatkan izin
dari Mabes Polri.
Ternyata,
untuk mendapatkan izin memiliki senjata api tak semudah membalikkan
telapak tangan. Pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan seperti
yang diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1948 tentang pendaftaran
dan pemberian izin pemakaian senjata api.
Setelah
berunding dan melalui proses yang cukup panjang, tokoh pengrajin
senapan angin di Cipacing dan Cikeruh sepakat untuk membentuk koperasi.
Sayangnya, pada saat itu, waktu yang diberikan Polri tergolong sempit,
sehingga tidak memungkinkan mereka membentuk sebuah koperasi. Untuk
sementara, para pengrajin itu bergabung dengan KUD Cikeruh menjadi Unit
Kerajinan Senapan Angin Bina Karya. Dengan adanya koperasi ini, Polri
kemudian mengeluarkan izin penjualan senjata yang berlaku selama lima
tahun, terhitung sejak 1992. Izin ini harus diperpanjang tiap lima
tahun sekali.
Sepanjang
tahun 2002, dalam catatan Mabes Polri, terdapat 9.712 orang yang
memegang lisensi kepemilikan senjata api nonorganik TNI dari berbagai
jenis dan kaliber.
Masa-masa Hitam
Masalah
pengrajin senjata ilegal di Cipacing memang sudah sering terdengar.
Tapi, biasanya pengrajin ilegal itu tidak bergabung dalam koperasi
pengrajin senjata angin. Akan tetapi, berkaca pada peraturan yang sudah
ada mengenai pemilikan senjata, pemohon izin pemilikan senjata api
harus bercerita mengenai tempat pembelian senjata tersebut. Setelah
itu, baru dilakukan pengecekan perizinan tersebut oleh kepolisian.
Pasalnya,
toko-toko di sentra penjualan senapan angin Cipacing seperti dikatakan
Edi, tak satu pun memiliki lisensi itu. Akibatnya, muncul dugaan
terjadi perdagangan ilegal di sana.
Kapolsek
Jatinangor, Irzan Haryono, tidak mengelak dugaan adanya oknum senjata
api ilegal di Cipacing. Namun, Kepolisian Jatinangor tidak memiliki
data kasus kriminal jenis ini. Seingatnya, inspeksi mendadak (Sidak)
senjata api di Cipacing belum pernah dilakukan Polsek Jatinangor.
"Selama
saya bertugas di sini belum ada kasus semacam itu yang masuk, operasi
penggeledahan biasanya dilakukan Polres Sumedang," ujarnya kepada dJ.
Gulung Tikar
Membuat
senapan berkaliber lebih dari 4,5 mm memang cukup menggiurkan. Uang
jutaan rupiah menanti. Bandingkan dengan senapan angin yang harga
jualnya hanya berkisar Rp 175 ribu sampai Rp 500 ribu.
"Uang"
kini menjadi barang langka bagi para pengrajin senjata di Cipacing.
Keluhan demi keluhan terlontar dari mulut mereka. Krisis moneter yang
menerjang Indonesia sejak 1997 menjadi kata yang paling banyak
diucapkan para pengrajin tersebut.
Maman
Karli mengaku penjualan senapannya menurun drastis sejak tumbangnya
rezim Soeharto. Kini, pembeli senapan angin semakin tak menentu. Kadang
dalam seminggu, pendapatannya nihil. Nasib serupa menimpa Adam. Pernah
selama dua minggu, dagangannya tidak laku sama sekali.
"Beda
dengan zaman Soeharto ketika banyak pesanan dari pulau Bangka,
Pekanbaru, dan Gorontalo," papar pria yang sekarang membuka usaha
sampingan wartel di showroom-nya.
Menurutnya,
kasus PHK berdampak serius pada turunnya jumlah calon pembeli. Minat
kalangan menengah yang biasa menggunakan senapan untuk menghilangkan
stres pun makin berkurang. Begitu pun dari kalangan bawah. Namun, duka
mereka bisa sedikit terobati kala ada pesanan senjata angin. Adam
mengaku bisa mendapatkan lebih dari Rp 500 ribu per bulan dari usaha
ini bila ada pesanan.
Turunnya
pendapatan tak hanya dirasakan penjual senapan angin Cipacing.
Pengrajin senjata pun ikut terkena imbas lesunya usaha ini. Tarmidi
misalnya, menyalahkan faktor kenaikan bahan baku sebagai penyebabnya.
Harga bahan baku senjata saat ini mencapai Rp 75 ribu dan biaya
pengerjaaannya Rp 25 ribu per pucuk. Dengan harga jual Rp 125 ribu,
Tarmidi hanya bisa menikmati untung sebesar Rp 25 ribu. Padahal,
sebelum krisis moneter, dari satu pucuk senjata ia bisa mendapatkan
sekitar Rp 50 ribu.
Kondisi
sebaliknya justru dialami Raden Sa'ud. Tokoh legendaris senapan angin
Cikeruh ini mengaku tidak terpengaruh krisis moneter. Senapan merk SD
buatannya tetap dicari banyak orang dari seluruh pelosok tanah air.
Belum lagi, order servis senjata api dari polisi yang selalu saja ada.
Sambil menyuguhkan dJ air minum, ia mengakui, kreativitas pengrajin
merupakan biang utama kemunduran. Menurutnya, pengrajin hanya bisa
meniru senapan orang lain, bahkan sampai pada peniruan merk.
Kenyataannya,
saat ini hampir separuh pengrajin bedil senapan angin di wilayah sentra
produksi Cipacing dan Cikeruh, gulung tikar akibat lesunya perdagangan
dalam tiga tahun belakangan ini.
Pada
tahun 2000, pengrajin di daerah itu mencapai 204 orang, namun sampai
Mei 2003, jumlah pengrajin di dua desa itu menyusut drastis, sehingga
tinggal 129 orang. Bahkan, di kawasan Cikeruh yang menjadi basis dan
perintis pembuatan senapan angin, pengrajin dan pedagangnya tinggal 80
orang. Kini, kondisi pengrajin dan penjual sedang kritis. Pendapatan
yang merosot mengakibatkan pembayaran upah buruh senapan angin tidak
sesuai standar.
"Upah Minimum Regional (UMR) di Bandung sudah Rp 600-an, paling di sini cuma Rp 450 ribu," tukas Edi.
Kondisi
ini mendorong kencangnya arus perpindahan profesi. Pengrajin senapan
yang tidak mampu bersaing terpaksa banting stir menjadi kuli bangunan,
pedagang, pengrajin barang lain, dan buruh PT. Kahatex.
Beberapa
waktu lalu dJ melakukan pemantauan. Kini sejumlah gerai dan toko yang
menjual senapan angin di sepanjang ruas Jalan Cipacing Raya tampak
sepi. Di tengah carut-marutnya dunia politik dan keamanan seperti
sekarang ini, semestinya pengrajin industri senapan angin di Cipacing
ikut terangkat. Namun, ternyata pengaruh politik dan keamanan malah
memunculkan kebijakan pembatasan wilayah perdagangan, sehingga
perdagangan bedil pun menurun.
Kini,
senapan angin produksi Cikeruh dan Cipacing tidak bisa dikirim ke
daerah lain, seperti Aceh, Medan, Kalimantan atau Papua. Padahal,
wilayah itu merupakan jalur "gemuk" peredaran senapan rakitan Cipacing.
[Bachtiar-Anggita]
[Arsip rubrik KM21 dJatinangor edisi XV/Tahun VII/Februari 2005]