Terletak di wilayah Kabupaten Sumedang, propinsi Jawa Barat, Jatinangor
selama lebih dari sepuluh tahun terakhir dikenal sebagai kawasan
pendidikan. Aktivitas mahasiswa di empat perguruan tinggi yang berada
di Jatinangor menjadi bagian utama dinamika kehidupan di daerah ini.
Berbagai
cerita mengenai mahasiswa yang sebagian besar berstatus anak kos
menjadi kisah klasik tentang area Jatinangor. Namun, siapa sangka ada
kisah lain yang lebih menarik dan menggelitik di kawasan padat
mahasiswa ini.

Kisah
itu berangkat dari adanya beberapa penduduk asli Jatinangor yang
mencari nafkah dengan menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan
ini. Tidak ada data pasti mengenai jumlah mereka. Meski jumlahnya
terbilang kecil, tidak berarti keberadaan mereka dapat diabaikan begitu
saja.
"Kalau
dulu mah banyak. Sejak ada kampus mah sepi," ujar seorang penduduk asal
Jatinangor. Pria ini menambahkan, tempat yang masih banyak PSK-nya
bukan di Jatinangor melainkan di sekitar Cibiru, Cileunyi, dan Tanjung
Sari.
Doyat
(62), pria yang bekerja di Kantor Kelurahan Jatiroke, Kecamatan
Jatinangor, menuturkan antara tahun 1950-an sampai 1970-an memang ada
beberapa penduduk perempuan Jatiroke yang menjadi PSK.
"Tapi beroperasinya tidak di Jatiroke melainkan ke luar. Jumlahnya juga cuma sedikit. Hanya beberapa orang saja," tutur Doyat.
Kupu-kupu
malam di desa itu sudah ada sejak lama, bahkan sebelum nama kampung
Ciromed di kecamatan Tanjung Sari dikenal sebagai lokalisasi PSK.
Namun, ketika Ciromed mulai ramai dengan warung remang-remangnya, PSK
di Jatiroke justru mulai berkurang bahkan menghilang.
"Sejak
ada pengarahan dari pemerintah desa, para PSK pun diberi modal
kecil-kecilan untuk memulai usaha. Alhamdulillah sekarang sudah
berhenti," lanjut pria yang sudah menjadi aparat desa sejak awal 1980
ini.
Penduduk Asli vs Pendatang
Para
PSK yang beroperasi di Jatinangor berasal dari berbagai macam usia. Ada
PSK yang berusia 20 tahunan, tapi ada pula yang berumur lebih dari 50
tahun. Mereka ada yang berstatus sebagai penduduk asli Jatinangor dan ada juga yang merupakan pendatang.
Ceu
At, salah satu PSK yang tinggal di sebuah gang di belakang kantor
Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor, usianya sudah mencapai 55 tahun.
"Profesi" ini dilakoninya sejak usia belia. Kala itu umurnya baru 15
tahun. Artinya, sudah empat dasawarsa ia tenggelam dalam dunia
prostitusi.
Sementara
itu, pendatang yang menjadi PSK di Jatinangor rata-rata berusia 20
tahunan hingga 40 tahun ke atas. Sebagian berdomisili di Jatinangor,
namun ada pula yang tinggal di daerah Cileunyi. Jatinangor hanya
sekedar tempat mangkal di malam hari.
Konsumen
mereka beragam. Mulai dari "Om-om bermobil" sampai sopir truk yang
biasa melintas di malam hari. Kadang, mahasiswa pun ada yang menikmati
"jasa" mereka.
"Tapi
mahasiswa hanya beberapa. Tahu sendiri kan kantong mahasiswa?" ucap Yl,
salah satu PSK di Jatinangor yang masih berusia 21 tahun.
Namun, tidak dipungkiri, ada mahasiswa maupun penduduk Jatinangor yang menjadi pelanggan mereka.
"Ya...
ada yang pendatang, ada juga orang Jatinangor, termasuk mahasiswa,"
tutur Is, warga Cileunyi yang sering mangkal bersama Yl di dekat sebuah
hotel di Jatinangor, ketika dJ menanyakan perihal konsumen mereka.
Lalu,
dari mana para "pengguna jasa" itu mengetahui informasi mengenai PSK
tersebut? Cara yang paling konvensional adalah dengan berdiri atau
mangkal di pinggir jalan. Misalnya, di dekat hotel atau warung rokok.
Namun, ada kalanya para PSK itu mengunakan jasa perantara.
"Saya lebih sering menggunakan jasa tukang ojek. Mereka mengantar pelanggan kepada saya, dan saya beri komisi," tutur Yl lagi.
Baik
aparat maupun masyarakat bukannya tutup mata terhadap fenomena ini.
Tidak terhitung berapa kali mereka mengingatkan dan menegur kelakuan
PSK yang melanggar susila dan agama ini.
Ceu
At (55), misalnya. Ia pernah sampai dimarahi oleh Ketua RT setempat.
Hal itu terjadi lantaran warga jengah terhadap tingkah Ceu At yang
sering nongkrong di pinggir jalan.
Keluarga
dan kerabat pun tak henti-hentinya mengingatkan para PSK perihal
perbuatan asusila yang biasa mereka lakukan. Kendati kaum kerabatnya
berusaha meluruskan jalannya, namun hal itu ternyata tidak banyak
mengubah perilaku kupu-kupu malam itu.
Kendati
keberadaan PSK di Jatinangor mendapat tanggapan negatif dari masyarakat
sekitar, namun sahabat sejati tetap menemani mereka, bahkan di
saat-saat tersulit sekali pun.
Adalah
Ibu, begitu ia biasa dipanggil, menjadi sahabat Yl sejak pertama kali
Yl menginjakkan kaki di Jatinangor. Ia merasa kasihan pada Yl dan
selalu mendorong kupu-kupu malam ini untuk berhenti dari kegiatan
prostitusi yang biasa dilakukannya.
"Suami
gak setuju saya terlalu dekat dan bergaul dengan Yl. Takut terbawa.
Tapi saya bilang, orang begitu jangan dikucilkan. Saya selalu
mengingatkan Yl untuk berhenti," papar Ibu yang tinggal tidak jauh dari
tempat kos Yl di daerah Cibeusi.
Nasihat
maupun teguran terkadang tidak cukup untuk menarik para PSK keluar dari
lembah kelam. Salah satu faktor yang dapat memotivasi keinginan untuk
berhenti itu adalah the right man in the right time.
"Kalau
sudah ada (pria) yang cocok dan baik sama saya, maka saya ingin
berhenti," kata Is, ibu dua anak yang kalau dilihat dari gaya
berpakaiannya, tidak menunjukkan bahwa ia seorang PSK.
Hanya Isu
Ketika
diminta konfirmasi mengenai keberadaan PSK di Jatinangor, pihak
Kecamatan Jatinangor mengaku itu hanya sebatas isu di kalangan
masyarakat.
"Saya
hanya mendengar selentingan dari tokoh masyarakat, tokoh agama,
pemerintah desa, dan kalangan pemuda. Katanya (PSK) mangkal di
sepanjang jalan Cileunyi sampai Tanjung Sari. Biasanya tengah malam,"
ujar H. Agus Munajat, S.E., Kepala Sie Sosial Kecamatan Jatinangor.
Dari
penelusuran dJ, PSK yang beroperasi di kawasan pendidikan ini jumlahnya
kurang dari lima orang. Tempat yang biasa menjadi tongkrongan adalah
Pangkalan Damri (Pangdam), Caringin, dan Cibeusi.
Menurut
penuturannya, isu itu sudah didengarnya sejak kurang lebih dua tahun
lalu. Isu itu berkembang bersamaan dengan maraknya kabar bahwa di
Jatinangor banyak ditemukan sampah kondom di sekitar kos-kosan atau
hotel.
Namun,
sampai sekarang belum dilakukan langkah konkrit untuk menyikapi hal
tersebut. Karenanya, belum dapat dibuktikan keberadaan PSK tersebut.
"Sementara ini saya belum bisa mengiyakan karena belum ada pengecekan langsung di lapangan," lanjut Agus.
Pria kelahiran Bandung 42 tahun lalu ini menyebutkan, alasan belum
dilakukannya pengecekan karena belum ada koordinasi dengan pihak
terkait, yaitu antara Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor dan aparat
desa. Selain itu, Agus pun belum yakin mengenai tempat beroperasinya
PSK di Jatinangor. Lantas kapan koordinasi akan dimulai?
"Rencananya mungkin bulan depan akan ada koordinasi dengan pihak Polsek. Di situ akan direncanakan strategi, cara, dan sistem penanggulangannya," lanjut Agus.
Jika
memang ada PSK di lokasi yang dirazia, baik di rumah kos, hotel, maupun
tempat mangkal lainnya, PSK tersebut akan dibawa ke pusat-pusat
rehabilitasi atau panti-panti sosial.
Harus Ada Kontrol Ketat
Menurut
Budi Rajab, staf pengajar jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP Unpad), secara umum
kemunculan PSK terkait oleh dua faktor, yaitu segi ekonomi dan adanya
peluang.
Kebutuhan
atau himpitan ekonomi merupakan faktor utama. Sementara, peluang bisa
bermacam-macam. Budi mencontohkan, peluang itu biasanya datang dari
pergaulan yang bebas dan tidak terkontrol.
Kurun
waktu beroperasinya PSK bergantung pada peluang yang ada. Selama mereka
menganggap "pekerjaan" itu masih bisa dilakukan, mereka akan tetap
menjadi PSK. Apalagi kalau ternyata pendapatan dengan menjadi PSK lebih
besar dibandingkan dengan bekerja sebagai tukang cuci, buruh pabrik,
pedagang tingkat menengah, atau pun karyawan kantor.
"Bila
peluangnya semakin mengecil, dalam batas tertentu mereka akan
berhenti," ungkap pria kelahiran Tasikmalaya 44 tahun silam ini mantap.
Peluang
yang semakin kecil itu dapat terwujud melalui kontrol ketat dari
masyarakat. Kontrol itu bisa berwujud teguran sampai pengucilan dari
lingkungan sekitar. Namun, sering kali imbauan, teguran, bahkan
pengucilan, menjadi tidak mempan.
PSK
bisa saja meninggalkan lingkungannya karena merasa terisolasi atau
diusir. Namun hal itu tidak menjamin mereka akan berhenti dari
pekerjaannya.
"Kalaupun
tidak berhenti, mereka bisa keluar," ucap Budi yang sempat bergabung
dalam tim medis yang memeriksa secara rutin PSK di lokalisasi Saritem.
Meski
demikian, hal ini bisa menimbulkan masalah baru. Akan ada tempat lain
yang potensial sebagai tempat mangkal baru bagi para PSK.
Untuk
mengatasinya, Budi menawarkan tiga opsi. Pertama, memberi peluang
pekerjaan. Kedua, tingkat upah dari pekerjaan itu cukup sehingga PSK
yang terjaring bisa mendapatkan pendapatan yang seimbang dengan saat ia
menjadi PSK. Ketiga, kontrol efektif dan ketat dari masyarakat.
Terkait
dengan poin ketiga, bila hal tersebut tidak tercipta, maka
dikhawatirkan PSK dapat meluas di Jatinangor. Orang yang pertama
menjadi PSK baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mengajak
orang lain. Namun, yang terpenting adalah kerja sama antara pemerintah
dan warga Jatinangor untuk serius memberantas PSK di kawasan pendidikan
ini.
"Jika ada
perhatian dari pemerintah kepada warga, otomatis warga juga mengerti,"
ujar Doyat mengenai pentingnya peranan aparat pemerintah dalam
mengatasi masalah PSK.
PSK
di Jatinangor memang sudah menjadi sebuah fenomena. Siapa pun tidak
bisa menutup mata terhadap realitas ini. bila tidak segera
ditanggulangi, bukan tidak mungkin penyakit masyarakat ini akan semakin
mengakar di kawasan pendidikan Jatinangor.
[Astri-R4G-Heri-Vito-Dita-Mathilda]
[Arsip Rubrik Ruang Publik dJatinangor Edisi XV/Tahun VII/Februari 2005]