|
Wednesday, May 03, 2006
Kami Telah Pindah Rumah!
Untuk sejumlah alasan yang tidak dapat disebutkan disini, dJatinangor telah "Pindah Rumah" ke alamat http://djatinangor.blogsome.com/ Jadi,
blog ini dinyatakan HIATUS untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,
sampai adanya keputusan baru. Untuk pihak-pihak yang telah mencantumkan
link kami ini, mohon diperbaharui. Terima kasih atas perhatiannya. Mohon maaf jika ada kesalahan. dJatinangor // rizka pb
Permalink
dJatinangor @ Wednesday, May 03, 2006 05:48 pm
_____________
Tuesday, February 28, 2006
Jatinangor, Gudang Pekerja Seks Komersial?
Terletak di wilayah Kabupaten Sumedang, propinsi Jawa Barat, Jatinangor
selama lebih dari sepuluh tahun terakhir dikenal sebagai kawasan
pendidikan. Aktivitas mahasiswa di empat perguruan tinggi yang berada
di Jatinangor menjadi bagian utama dinamika kehidupan di daerah ini. Berbagai
cerita mengenai mahasiswa yang sebagian besar berstatus anak kos
menjadi kisah klasik tentang area Jatinangor. Namun, siapa sangka ada
kisah lain yang lebih menarik dan menggelitik di kawasan padat
mahasiswa ini.  Kisah
itu berangkat dari adanya beberapa penduduk asli Jatinangor yang
mencari nafkah dengan menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan
ini. Tidak ada data pasti mengenai jumlah mereka. Meski jumlahnya
terbilang kecil, tidak berarti keberadaan mereka dapat diabaikan begitu
saja. "Kalau
dulu mah banyak. Sejak ada kampus mah sepi," ujar seorang penduduk asal
Jatinangor. Pria ini menambahkan, tempat yang masih banyak PSK-nya
bukan di Jatinangor melainkan di sekitar Cibiru, Cileunyi, dan Tanjung
Sari. Doyat
(62), pria yang bekerja di Kantor Kelurahan Jatiroke, Kecamatan
Jatinangor, menuturkan antara tahun 1950-an sampai 1970-an memang ada
beberapa penduduk perempuan Jatiroke yang menjadi PSK. "Tapi beroperasinya tidak di Jatiroke melainkan ke luar. Jumlahnya juga cuma sedikit. Hanya beberapa orang saja," tutur Doyat. Kupu-kupu
malam di desa itu sudah ada sejak lama, bahkan sebelum nama kampung
Ciromed di kecamatan Tanjung Sari dikenal sebagai lokalisasi PSK.
Namun, ketika Ciromed mulai ramai dengan warung remang-remangnya, PSK
di Jatiroke justru mulai berkurang bahkan menghilang. "Sejak
ada pengarahan dari pemerintah desa, para PSK pun diberi modal
kecil-kecilan untuk memulai usaha. Alhamdulillah sekarang sudah
berhenti," lanjut pria yang sudah menjadi aparat desa sejak awal 1980
ini. Penduduk Asli vs Pendatang Para
PSK yang beroperasi di Jatinangor berasal dari berbagai macam usia. Ada
PSK yang berusia 20 tahunan, tapi ada pula yang berumur lebih dari 50
tahun. Mereka ada yang berstatus sebagai penduduk asli Jatinangor dan ada juga yang merupakan pendatang. Ceu
At, salah satu PSK yang tinggal di sebuah gang di belakang kantor
Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor, usianya sudah mencapai 55 tahun.
"Profesi" ini dilakoninya sejak usia belia. Kala itu umurnya baru 15
tahun. Artinya, sudah empat dasawarsa ia tenggelam dalam dunia
prostitusi. Sementara
itu, pendatang yang menjadi PSK di Jatinangor rata-rata berusia 20
tahunan hingga 40 tahun ke atas. Sebagian berdomisili di Jatinangor,
namun ada pula yang tinggal di daerah Cileunyi. Jatinangor hanya
sekedar tempat mangkal di malam hari. Konsumen
mereka beragam. Mulai dari "Om-om bermobil" sampai sopir truk yang
biasa melintas di malam hari. Kadang, mahasiswa pun ada yang menikmati
"jasa" mereka. "Tapi
mahasiswa hanya beberapa. Tahu sendiri kan kantong mahasiswa?" ucap Yl,
salah satu PSK di Jatinangor yang masih berusia 21 tahun. Namun, tidak dipungkiri, ada mahasiswa maupun penduduk Jatinangor yang menjadi pelanggan mereka. "Ya...
ada yang pendatang, ada juga orang Jatinangor, termasuk mahasiswa,"
tutur Is, warga Cileunyi yang sering mangkal bersama Yl di dekat sebuah
hotel di Jatinangor, ketika dJ menanyakan perihal konsumen mereka. Lalu,
dari mana para "pengguna jasa" itu mengetahui informasi mengenai PSK
tersebut? Cara yang paling konvensional adalah dengan berdiri atau
mangkal di pinggir jalan. Misalnya, di dekat hotel atau warung rokok.
Namun, ada kalanya para PSK itu mengunakan jasa perantara. "Saya lebih sering menggunakan jasa tukang ojek. Mereka mengantar pelanggan kepada saya, dan saya beri komisi," tutur Yl lagi. Baik
aparat maupun masyarakat bukannya tutup mata terhadap fenomena ini.
Tidak terhitung berapa kali mereka mengingatkan dan menegur kelakuan
PSK yang melanggar susila dan agama ini. Ceu
At (55), misalnya. Ia pernah sampai dimarahi oleh Ketua RT setempat.
Hal itu terjadi lantaran warga jengah terhadap tingkah Ceu At yang
sering nongkrong di pinggir jalan. Keluarga
dan kerabat pun tak henti-hentinya mengingatkan para PSK perihal
perbuatan asusila yang biasa mereka lakukan. Kendati kaum kerabatnya
berusaha meluruskan jalannya, namun hal itu ternyata tidak banyak
mengubah perilaku kupu-kupu malam itu. Kendati
keberadaan PSK di Jatinangor mendapat tanggapan negatif dari masyarakat
sekitar, namun sahabat sejati tetap menemani mereka, bahkan di
saat-saat tersulit sekali pun. Adalah
Ibu, begitu ia biasa dipanggil, menjadi sahabat Yl sejak pertama kali
Yl menginjakkan kaki di Jatinangor. Ia merasa kasihan pada Yl dan
selalu mendorong kupu-kupu malam ini untuk berhenti dari kegiatan
prostitusi yang biasa dilakukannya. "Suami
gak setuju saya terlalu dekat dan bergaul dengan Yl. Takut terbawa.
Tapi saya bilang, orang begitu jangan dikucilkan. Saya selalu
mengingatkan Yl untuk berhenti," papar Ibu yang tinggal tidak jauh dari
tempat kos Yl di daerah Cibeusi. Nasihat
maupun teguran terkadang tidak cukup untuk menarik para PSK keluar dari
lembah kelam. Salah satu faktor yang dapat memotivasi keinginan untuk
berhenti itu adalah the right man in the right time. "Kalau
sudah ada (pria) yang cocok dan baik sama saya, maka saya ingin
berhenti," kata Is, ibu dua anak yang kalau dilihat dari gaya
berpakaiannya, tidak menunjukkan bahwa ia seorang PSK. Hanya Isu Ketika
diminta konfirmasi mengenai keberadaan PSK di Jatinangor, pihak
Kecamatan Jatinangor mengaku itu hanya sebatas isu di kalangan
masyarakat. "Saya
hanya mendengar selentingan dari tokoh masyarakat, tokoh agama,
pemerintah desa, dan kalangan pemuda. Katanya (PSK) mangkal di
sepanjang jalan Cileunyi sampai Tanjung Sari. Biasanya tengah malam,"
ujar H. Agus Munajat, S.E., Kepala Sie Sosial Kecamatan Jatinangor. Dari
penelusuran dJ, PSK yang beroperasi di kawasan pendidikan ini jumlahnya
kurang dari lima orang. Tempat yang biasa menjadi tongkrongan adalah
Pangkalan Damri (Pangdam), Caringin, dan Cibeusi. Menurut
penuturannya, isu itu sudah didengarnya sejak kurang lebih dua tahun
lalu. Isu itu berkembang bersamaan dengan maraknya kabar bahwa di
Jatinangor banyak ditemukan sampah kondom di sekitar kos-kosan atau
hotel. Namun,
sampai sekarang belum dilakukan langkah konkrit untuk menyikapi hal
tersebut. Karenanya, belum dapat dibuktikan keberadaan PSK tersebut. "Sementara ini saya belum bisa mengiyakan karena belum ada pengecekan langsung di lapangan," lanjut Agus.
Pria kelahiran Bandung 42 tahun lalu ini menyebutkan, alasan belum
dilakukannya pengecekan karena belum ada koordinasi dengan pihak
terkait, yaitu antara Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor dan aparat
desa. Selain itu, Agus pun belum yakin mengenai tempat beroperasinya
PSK di Jatinangor. Lantas kapan koordinasi akan dimulai? "Rencananya mungkin bulan depan akan ada koordinasi dengan pihak Polsek. Di situ akan direncanakan strategi, cara, dan sistem penanggulangannya," lanjut Agus. Jika
memang ada PSK di lokasi yang dirazia, baik di rumah kos, hotel, maupun
tempat mangkal lainnya, PSK tersebut akan dibawa ke pusat-pusat
rehabilitasi atau panti-panti sosial. Harus Ada Kontrol Ketat Menurut
Budi Rajab, staf pengajar jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP Unpad), secara umum
kemunculan PSK terkait oleh dua faktor, yaitu segi ekonomi dan adanya
peluang. Kebutuhan
atau himpitan ekonomi merupakan faktor utama. Sementara, peluang bisa
bermacam-macam. Budi mencontohkan, peluang itu biasanya datang dari
pergaulan yang bebas dan tidak terkontrol. Kurun
waktu beroperasinya PSK bergantung pada peluang yang ada. Selama mereka
menganggap "pekerjaan" itu masih bisa dilakukan, mereka akan tetap
menjadi PSK. Apalagi kalau ternyata pendapatan dengan menjadi PSK lebih
besar dibandingkan dengan bekerja sebagai tukang cuci, buruh pabrik,
pedagang tingkat menengah, atau pun karyawan kantor. "Bila
peluangnya semakin mengecil, dalam batas tertentu mereka akan
berhenti," ungkap pria kelahiran Tasikmalaya 44 tahun silam ini mantap. Peluang
yang semakin kecil itu dapat terwujud melalui kontrol ketat dari
masyarakat. Kontrol itu bisa berwujud teguran sampai pengucilan dari
lingkungan sekitar. Namun, sering kali imbauan, teguran, bahkan
pengucilan, menjadi tidak mempan. PSK
bisa saja meninggalkan lingkungannya karena merasa terisolasi atau
diusir. Namun hal itu tidak menjamin mereka akan berhenti dari
pekerjaannya. "Kalaupun
tidak berhenti, mereka bisa keluar," ucap Budi yang sempat bergabung
dalam tim medis yang memeriksa secara rutin PSK di lokalisasi Saritem. Meski
demikian, hal ini bisa menimbulkan masalah baru. Akan ada tempat lain
yang potensial sebagai tempat mangkal baru bagi para PSK. Untuk
mengatasinya, Budi menawarkan tiga opsi. Pertama, memberi peluang
pekerjaan. Kedua, tingkat upah dari pekerjaan itu cukup sehingga PSK
yang terjaring bisa mendapatkan pendapatan yang seimbang dengan saat ia
menjadi PSK. Ketiga, kontrol efektif dan ketat dari masyarakat. Terkait
dengan poin ketiga, bila hal tersebut tidak tercipta, maka
dikhawatirkan PSK dapat meluas di Jatinangor. Orang yang pertama
menjadi PSK baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mengajak
orang lain. Namun, yang terpenting adalah kerja sama antara pemerintah
dan warga Jatinangor untuk serius memberantas PSK di kawasan pendidikan
ini. "Jika ada
perhatian dari pemerintah kepada warga, otomatis warga juga mengerti,"
ujar Doyat mengenai pentingnya peranan aparat pemerintah dalam
mengatasi masalah PSK. PSK
di Jatinangor memang sudah menjadi sebuah fenomena. Siapa pun tidak
bisa menutup mata terhadap realitas ini. bila tidak segera
ditanggulangi, bukan tidak mungkin penyakit masyarakat ini akan semakin
mengakar di kawasan pendidikan Jatinangor. [Astri-R4G-Heri-Vito-Dita-Mathilda] [Arsip Rubrik Ruang Publik dJatinangor Edisi XV/Tahun VII/Februari 2005]
Permalink
dJatinangor @ Tuesday, February 28, 2006 10:48 am
_____________
Monday, February 27, 2006
Senapan Angin Cipacing, Harta Terpendam di Pinggiran Kawasan Pendidikan

Sebuah ruangan berukuran sekitar 5x5 meter terlihat mencolok di tepi
jalan Cikeruh, RW 9, desa Cikeruh, kecamatan Jatinangor, kabupaten
Sumedang. Mengintip ke dalamnya, terlihat empat orang berpakaian lusuh
berbaur dengan potongan-potongan kayu dan besi bekas yang berceceran di
tembok dan lantai. Mereka sibuk membuat senapan angin.
Begitu mendengar nama
Sumedang, orang akan langsung menyebut "tahu" sebagai ciri khasnya.
Memang, sudah sekian lama, tahu Sumedang menjadi product image
kabupaten yang berada di wilayah timur Bandung ini. Namun, Cipacing
sebagai daerah penghasil senapan angin rupanya tidak begitu terkenal
dibandingkan dengan tahu berwarna putih berukuran 5x5x1 cm itu. Sementara
itu, bunyi ketukan dan dentuman terdengar silih berganti saat dJ
melintas di jalan Cikeruh. Tiba-tiba, jedorrr! Begitulah suara dentuman
keras menggema ketika peluru berukuran 4,5 mm dilontarkan dari mulut
senapan merk Benjamin. "Ini
senapan angin buatan sini," ujar Tarmidi (47), salah seorang pengrajin
senapan angin seraya memperlihatkan kemampuan senapan buatannya kepada
dJ. Tarmidi
adalah satu dari 164 pengrajin senapan angin yang tercatat di Koperasi
Industri Kerajinan Rakyat Senapan Angin Bina Karya, kecamatan
Jatinangor. Bersama rekan seprofesinya, ia seakan tak pernah bosan
memproduksi pucuk demi pucuk senapan setiap harinya. Suasana
berbeda terlihat ketika dJ melalui jalan raya Bandung-Garut Km 20,5.
Jalan ini kemudian dikenal karena adanya pusat industri senjata
Cipacing. Sejauh mata melirik kiri dan kanan, terpampang papan reklame
bergambar senapan angin. Sekitar
sepuluh toko berjejer di area ini, menjual dan menyediakan jasa
perbaikan senapan angin. Berbeda dengan pengrajin di Cikeruh yang
memasang papan reklame seadanya, toko-toko senjata angin di Cipacing
berusaha menarik konsumennya dengan papan reklame yang mencolok.
Informasi jenis dan merk senjata terpampang, bahkan jasa servis pun
disediakan sebagai daya tarik bagi konsumen. Hal ini diakui Maman Karli
(59), pemilik toko senapan angin Charlie. "Di
Cikeruh itu hanya proses produksinya, kalau di sini tempat menjualnya
langsung pada konsumen. Di sini saya bisa membuat sekitar 30 pucuk
selama sebulan," ujar pria yang mengaku sudah menunaikan ibadah haji
dari hasil menjual senapan anginnya itu. Berbagai
senapan angin dengan merk luar negeri seperti Benjamin, BSD, dan Diana
menjadi pajangan wajib di setiap toko sepanjang Cipacing. Begitu juga
dengan senapan angin merk lokal seperti Canon. Maman menambahkan,
sebenarnya senapan merk luar negeri itu buatan Cipacing karena para
pengrajin biasanya meniru bentuk dan merk-nya. Hal ini dilakukan karena
biasanya pelanggan lebih tertarik membeli senapan dengan merk luar
negeri. Namun
pendapat itu dibantah Raden Sa'ud (76), sesepuh pengrajin senjata di
Desa Cikeruh. "Dari dulu sampai sekarang saya pakai merk sendiri tapi
tetap dicari banyak orang," tukas pengusung senapan merk SD ini.
Baginya, kualitas menjadi nomor wahid. Untuk itu, bahan baku dan proses
pengerjaannya tidak bisa sembarangan. Untuk
mencari bahan baku, pengrajin senjata tinggal mendatangi tukang loak
besi. Meski persedian besi rongsokan melimpah, tetap saja kadar besi
dan jenisnya patut diperhitungkan. Menurut Raden Sa'ud, pemilihan
itulah yang membedakan pengrajin berpengalaman dan tidak. Sejarah Senapan Angin Cipacing Menilik
sejarahnya, industri senapan angin di Cipacing telah berlangsung hampir
satu abad silam. Usaha ini dirintis pertama kali oleh Raden Nata
Dimadja tahun 1854. Namun, selanjutnya tidak ada kabar perihal
perkembangannya. Sampai
awal 1960-an, terdapat catatan resmi dari generasi kedua Raden Nata
Dimadja. Saat itu, jumlah pengrajin senapan angin yang berada di desa
Cikeruh dan Cipacing bisa dihitung dengan jari. Itu pun hanya terbatas
pada jasa perbaikan atau bengkel senapan angin luar negeri. Karena
hasil usaha yang dirasakan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup, para
pengrajin itu pun kemudian memutar otak. Berbekal pengalaman
memperbaiki senapan angin, akhirnya pilihan pun jatuh pada usaha untuk
membuat senapan sendiri. Raden
Sa'ud dan Raden Momon merupakan tokoh perintis pembuatan usaha senapan
angin ini. Raden Saud -yang juga berstatus sebagai cucu Raden Nata
Dimadja- dikenal masyarakat sebagai satu-satunya saksi sejarah industri
Cipacing yang masih hidup hingga sekarang. Tak
hanya pengetahuan membuat senapan angin yang disebarluaskan oleh lelaki
yang telah uzur ini. Keringat hasil jerih payahnya ternyata membuat
ngiler penduduk lain di desa Cikeruh. Hasilnya, antara tahun 1964
sampai 1967 jumlah pengrajin bertambah menjadi 12 orang. Kemudian, dari
tahun 1968 sampai 1970 pengrajin di Cikeruh menjadi 23 orang dan di
Cipacing mencapai sembilan orang. Seiring
perkembangan zaman, pengetahuan membuat senapan angin pun menyebar luas
sampai sekarang. Berdasarkan catatan Koperasi Industri Kerajinan
Senapan Angin Bina Karya, sampai tahun 1979, jumlah pengrajin senapan
angin mencapai 200 orang. Persebarannya juga meluas. Desa-desa lain di
Jatinangor, seperti area Sayang, Hegarmanah, Jatiroke, dan Jatimukti,
tidak mau ketinggalan memroduksinya. Artinya, sejak dirintis sampai
tahun 1979, jumlah pengrajin senapan angin meningkat. Puncak
menjamurnya industri senapan di Cipacing terjadi antara tahun 1981
sampai 1992. Jumlahnya mencapai 300 pengrajin dan 20 pedagang. Kenaikan
ini menurut Edi Suhaidi, Ketua Koperasi Industri Kerajinan Senapan
Angin Bina Karya diakibatkan adanya alih profesi yang dilakukan para
buruh. Setelah desa Cikeruh masuk dalam kecamatan Jatinangor, banyak
buruh kemudian berganti profesi menjadi pengrajin senjata. Bagi mereka,
pekerjaan ini ternyata lebih menggiurkan dibandingkan pergi merantau ke
luar kota. "Daripada
kerja jadi buruh atau kuli bangunan di luar daerah walaupun upahnya
lebih lebih besar misalnya, mending kerja di sini bisa kumpul sama
keluarga," tegas Adam (69), yang pernah berprofesi sebagai guru IPA di
sebuah SLTP di Jatinangor. Membentuk Koperasi Pergantian
generasi tidak menyurutkan animo penduduk untuk menggeluti usaha
pembuatan senapan angin. Pada 1992, pemerintah -dalam hal ini Polri-
mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan pengrajin senapan angin
membentuk sebuah koperasi. Tujuannya tak lain adalah mendapatkan izin
dari Mabes Polri. Ternyata,
untuk mendapatkan izin memiliki senjata api tak semudah membalikkan
telapak tangan. Pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan seperti
yang diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1948 tentang pendaftaran
dan pemberian izin pemakaian senjata api. Setelah
berunding dan melalui proses yang cukup panjang, tokoh pengrajin
senapan angin di Cipacing dan Cikeruh sepakat untuk membentuk koperasi.
Sayangnya, pada saat itu, waktu yang diberikan Polri tergolong sempit,
sehingga tidak memungkinkan mereka membentuk sebuah koperasi. Untuk
sementara, para pengrajin itu bergabung dengan KUD Cikeruh menjadi Unit
Kerajinan Senapan Angin Bina Karya. Dengan adanya koperasi ini, Polri
kemudian mengeluarkan izin penjualan senjata yang berlaku selama lima
tahun, terhitung sejak 1992. Izin ini harus diperpanjang tiap lima
tahun sekali. Sepanjang
tahun 2002, dalam catatan Mabes Polri, terdapat 9.712 orang yang
memegang lisensi kepemilikan senjata api nonorganik TNI dari berbagai
jenis dan kaliber. Masa-masa Hitam Masalah
pengrajin senjata ilegal di Cipacing memang sudah sering terdengar.
Tapi, biasanya pengrajin ilegal itu tidak bergabung dalam koperasi
pengrajin senjata angin. Akan tetapi, berkaca pada peraturan yang sudah
ada mengenai pemilikan senjata, pemohon izin pemilikan senjata api
harus bercerita mengenai tempat pembelian senjata tersebut. Setelah
itu, baru dilakukan pengecekan perizinan tersebut oleh kepolisian. Pasalnya,
toko-toko di sentra penjualan senapan angin Cipacing seperti dikatakan
Edi, tak satu pun memiliki lisensi itu. Akibatnya, muncul dugaan
terjadi perdagangan ilegal di sana. Kapolsek
Jatinangor, Irzan Haryono, tidak mengelak dugaan adanya oknum senjata
api ilegal di Cipacing. Namun, Kepolisian Jatinangor tidak memiliki
data kasus kriminal jenis ini. Seingatnya, inspeksi mendadak (Sidak)
senjata api di Cipacing belum pernah dilakukan Polsek Jatinangor. "Selama
saya bertugas di sini belum ada kasus semacam itu yang masuk, operasi
penggeledahan biasanya dilakukan Polres Sumedang," ujarnya kepada dJ. Gulung Tikar Membuat
senapan berkaliber lebih dari 4,5 mm memang cukup menggiurkan. Uang
jutaan rupiah menanti. Bandingkan dengan senapan angin yang harga
jualnya hanya berkisar Rp 175 ribu sampai Rp 500 ribu. "Uang"
kini menjadi barang langka bagi para pengrajin senjata di Cipacing.
Keluhan demi keluhan terlontar dari mulut mereka. Krisis moneter yang
menerjang Indonesia sejak 1997 menjadi kata yang paling banyak
diucapkan para pengrajin tersebut. Maman
Karli mengaku penjualan senapannya menurun drastis sejak tumbangnya
rezim Soeharto. Kini, pembeli senapan angin semakin tak menentu. Kadang
dalam seminggu, pendapatannya nihil. Nasib serupa menimpa Adam. Pernah
selama dua minggu, dagangannya tidak laku sama sekali. "Beda
dengan zaman Soeharto ketika banyak pesanan dari pulau Bangka,
Pekanbaru, dan Gorontalo," papar pria yang sekarang membuka usaha
sampingan wartel di showroom-nya. Menurutnya,
kasus PHK berdampak serius pada turunnya jumlah calon pembeli. Minat
kalangan menengah yang biasa menggunakan senapan untuk menghilangkan
stres pun makin berkurang. Begitu pun dari kalangan bawah. Namun, duka
mereka bisa sedikit terobati kala ada pesanan senjata angin. Adam
mengaku bisa mendapatkan lebih dari Rp 500 ribu per bulan dari usaha
ini bila ada pesanan. Turunnya
pendapatan tak hanya dirasakan penjual senapan angin Cipacing.
Pengrajin senjata pun ikut terkena imbas lesunya usaha ini. Tarmidi
misalnya, menyalahkan faktor kenaikan bahan baku sebagai penyebabnya.
Harga bahan baku senjata saat ini mencapai Rp 75 ribu dan biaya
pengerjaaannya Rp 25 ribu per pucuk. Dengan harga jual Rp 125 ribu,
Tarmidi hanya bisa menikmati untung sebesar Rp 25 ribu. Padahal,
sebelum krisis moneter, dari satu pucuk senjata ia bisa mendapatkan
sekitar Rp 50 ribu. Kondisi
sebaliknya justru dialami Raden Sa'ud. Tokoh legendaris senapan angin
Cikeruh ini mengaku tidak terpengaruh krisis moneter. Senapan merk SD
buatannya tetap dicari banyak orang dari seluruh pelosok tanah air.
Belum lagi, order servis senjata api dari polisi yang selalu saja ada.
Sambil menyuguhkan dJ air minum, ia mengakui, kreativitas pengrajin
merupakan biang utama kemunduran. Menurutnya, pengrajin hanya bisa
meniru senapan orang lain, bahkan sampai pada peniruan merk. Kenyataannya,
saat ini hampir separuh pengrajin bedil senapan angin di wilayah sentra
produksi Cipacing dan Cikeruh, gulung tikar akibat lesunya perdagangan
dalam tiga tahun belakangan ini. Pada
tahun 2000, pengrajin di daerah itu mencapai 204 orang, namun sampai
Mei 2003, jumlah pengrajin di dua desa itu menyusut drastis, sehingga
tinggal 129 orang. Bahkan, di kawasan Cikeruh yang menjadi basis dan
perintis pembuatan senapan angin, pengrajin dan pedagangnya tinggal 80
orang. Kini, kondisi pengrajin dan penjual sedang kritis. Pendapatan
yang merosot mengakibatkan pembayaran upah buruh senapan angin tidak
sesuai standar. "Upah Minimum Regional (UMR) di Bandung sudah Rp 600-an, paling di sini cuma Rp 450 ribu," tukas Edi. Kondisi
ini mendorong kencangnya arus perpindahan profesi. Pengrajin senapan
yang tidak mampu bersaing terpaksa banting stir menjadi kuli bangunan,
pedagang, pengrajin barang lain, dan buruh PT. Kahatex. Beberapa
waktu lalu dJ melakukan pemantauan. Kini sejumlah gerai dan toko yang
menjual senapan angin di sepanjang ruas Jalan Cipacing Raya tampak
sepi. Di tengah carut-marutnya dunia politik dan keamanan seperti
sekarang ini, semestinya pengrajin industri senapan angin di Cipacing
ikut terangkat. Namun, ternyata pengaruh politik dan keamanan malah
memunculkan kebijakan pembatasan wilayah perdagangan, sehingga
perdagangan bedil pun menurun. Kini,
senapan angin produksi Cikeruh dan Cipacing tidak bisa dikirim ke
daerah lain, seperti Aceh, Medan, Kalimantan atau Papua. Padahal,
wilayah itu merupakan jalur "gemuk" peredaran senapan rakitan Cipacing.
[Bachtiar-Anggita]
[Arsip rubrik KM21 dJatinangor edisi XV/Tahun VII/Februari 2005]
Permalink
dJatinangor @ Monday, February 27, 2006 01:33 pm
_____________
Thursday, January 19, 2006
dJatinangor Siap Terbit!!
Tunggu kehadiran kami di bulan Februari dengan liputan-liputan menarik seputar Meningkatnya kriminalitas di Jatinangor sebagai liputan utama, dan sajian berita lainnya seputar Sekolah Dasar Negeri di Jatinangor yang minim fasilitas serta maraknya taman bacaan dan toko buku di Jatinangor. Untuk keterangan dan informasi selanjutnya, hubungi: Astri di email: sevenastrioid@yahoo.com Kiki di email : qq_behel@yahoo.com
Permalink
dJatinangor @ Thursday, January 19, 2006 08:04 pm
_____________
|